Jakarta - Mata Najwa mengirimkan surat undangan terbuka kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo. Undangan terbuka dikirim dengan cara me-mention akun Instagram Ketua DPR Bambang Soesatyo @bambang.soesatyo.

Posting-an host 'Mata Najwa', Najwa Shihab, yang me-mention akun media sosial Bamsoet banyak mendapat respons dari warganet. Bahkan di akun Twitter yang me-retweet sampai ratusan ribu.


'Mata Najwa' yang tayang di Trans 7 pada Rabu malam kemarin mengangkat tema 'Ujian Reformasi' dan mendatangkan sejumlah narasumber. Mereka antara lain Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Presiden BEM UGM, dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
 Bagi Arsul Sani, revisi UU KPK sudah dibahas sejak lama dan itu dibuat untuk menguatkan KPK. Sedangkan Fahri Hamzah berpendapat KPK sebaiknya dibubarkan saja. Menurut Fahri, KPK gagal memberantas korupsi di Indonesia, karena hanya menangkap koruptor, bukan mencegah praktik korupsi itu sendiri.
Menurut Direktur YLBHI Asfinawati, revisi UU KPK ini cepat betul pembahasannya dan pengesahannya. Asfinawati pun heran RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pada akhirnya mangkrak, tidak seperti UU KPK.
Mata Najwa mengundang beberapa perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus untuk menyuarakan tuntutannya. Mahasiswa merumuskan tuntutannya dalam 4 poin yang terangkum dalam Maklumat Tuntaskan Reformasi:
1. Merestorasi Upaya Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
2. Merestorasi Demokrasi, Hak Rakyat untuk Berpendapat, Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia, dan Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Pengambilan Keputusan.
3. Merestorasi Pelaksanaan Reforma Agraria dan Perlindungan Sumber Daya Alam serta Tenaga Kerja dari Ekonomi yang Eksploitatif.
4. Merestorasi Kesatuan Bangsa dengan Penghapusan Diskriminasi Antar-Etnis, Penghapusan Kesenjangan Ekonomi, dan Perlindungan bagi Perempuan

.(Narasi)

Comments